Saturday 12 November 2022

 Tata Cara Pengurusan Jenazah 

      Kematian adalah kepastian. Setiap yang hidup dipastikan akan mati. Islam menghormati manusia sejak masih hidup hingga kematiannya. Penghormatan itu diaplikasikan menjadi kewajiban bagi kaum muslim untuk melakukan perawatan jenazah yang meliputi: memandikan, mengkafani, mensholati, dan mengubur. Meskipun sudah menjadi keharusan syar’i, tak semua orang mampu melakukan perawatan jenazah dengan baik dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah saw. Firman Allah Swt, artinya : "Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kemudian hanyalah kepada kami kamu dikembalikan. ( QS. Al 'Ankabuut : 57). Ayat tersebut mempertegas bahwa kita yang hidup di dunia ini pasti akan merasakan mati. Namun kenyataannya banyak manusia yang terbuai dengan kehidupan dunia sehingga hampir melupakan tujuan hidup yang sebenarnya, hal ini juga membuat manusia tidak banyak yang mengingat tentang kematian. Yang jadi permasalahan sekarang adalah, tidak ada manusia satupun yang apabila mati kemudian berangkat sendiri menuju liang kuburnya. Tentu saja hal ini adalah menjadi kewajiban bagi orang yang masih hidup, terutama keluarga yang ditinggalkannya untuk mengurusnya sampai menguburkannya. Merawat jenazah adalah hukumnya wajib kifayah, namun setiap orang tentunya wajib mengetahui tatacara bagaimana merawat jenazah yang sesuai dengan tuntunan agama Islam. Karena kewajiban merawat jenazah yang pertama adalah keluarga terdekat, apalagi kalau yang meninggal adalah orangtua atau anak kita. Kalau kita tidak bisa merawatnya sampai menguburkannya berarti kita tidak (birrul walidaini) berbakti kepada kedua orangtua kita. 

Rasulullah SAW telah bersabda : " Apabila telah mati anak Adam, maka terputuslah amalnya. Kecuali tiga perkara, shodaqoh jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak yang sholeh yang mau mendo'akan kedua orangtuanya." Disinilah kita harus menunjukkan bakti kita yang terakhir apabila orangtua kita meninggal, yaitu dengan merawat sampai menguburkan serta mendo'akannya. Permasalahan yang lain dan mungkin bisa saja terjadi adalah, karena ajal bila sudah tiba saatnya, pastilah tidak bisa ditunda kapanpun dan dimanapun. Bagaimana kalau kita seandainya sementara kita di tengah hutan belantara jauh dari pemukiman dan kita punya teman cuma beberapa orang saja, sementara kita tidak tahu mayat ini harus diapakan, pastilah kita akan berdosa. Fenomena lain yang banyak terjadi sekarang, terutama di kota-kota besar. Pengurusan jenazah kebanyakan tidak dilakukan oleh keluarga dekat, bahkan keluarga tinggal terima bersih karena sudah membayar orang untuk merawatnya. Mungkin diantara kita masih banyak yang belum tahu tentang tatacara merawat jenazah dan kalaupun sudah tahu, semoga bias mengingatkannya kembali. Dan ini harus kita tanamkan pada diri kita masing-masing dan juga anak-anak kita untuk jadi anak yang sholeh dan sholehah, bila kita menghendaki kalau kita mati nanti anak kita dan keluarga dekat kita yang merawatnya. Jadi yang jelas pengurusan jenazah adalah menjadi kewajiban keluarga terdekat si mayit, kalau keluarga yang terdekat tidak ada, barulah orang muslim yang lainnya berkewajiban untuk merawatnya. 

URAIAN MATERI I. PERAWATAN JENAZAH 

Kewajiban kaum muslimin terhadap jenazah ada empat yaitu: memandikan, mengkafani, mensolatkan dan menguburkan. Adapun hukumnya adalah fardhu kifayah. a. Memandikan Mayat Syarat jenazah yang harus dimandikan : - Mayat itu orang muslim. - Didapati tubuhnya walaupun sedikit.- Jenazah itu bukan mati sahid. Cara memandikan Mayat 1) Mayat diletakkan pada tempat yang tinggi seperti balai-balai atau ranjang dan ditempat yang sunyi, tidak banyak orang masuk atau keluar.2) Siapkan air secukupnya. Disunatkan air dicampur dengan daun bidara atau suatu yang dapat menghilangkan daki seperti sabun. Sebagian air dicampur kapur barus untuk digunakan pada siraman terakhir nanti. 3) Mayat diberi pakaian mandi yang tertutup aurotnya sejauh tidak menyulitkan orang yang memandikan. 4) Mengeluarkan kotoran dari dalam perutnya serta kotoran-kotoran dibagian tubuh yang lain dengan cara yang halus dan sopan.  5) Bersihkan mulut dan giginya, barulah dibasuh kepalanya seraya disisir rambut dan jenggotnya jika ada lalu di baringkan ke sebelah kiri untuk dibasuh sebelah kanannya, sesudah itu baringkan ke sebelah kanan untuk dibasuh sebelah kirinya. Serangkaian pekerjaan tersebut dihitung satu kali basuhan dan di-pandang cukup, namun disunahkan 3 kali atau 5 kali. Rasulullah SAW bersabda : عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ دَخَلَ عَلَيْنَ الَّنَبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ إِغْسِلْنَهَا ثَلاَ ثًا اَوْ خَمْسَ اَوْ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ إِنْ رَأَيْتُنَّ ذَلِكَ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَاجْعَلْنَ فِى الأَ خِيْرَةِ كَا فُوْرًا (رواه البخارى ومسلم Artinya :”Dari Ummu Atiyah ra., datang kepada kami sewaktu kami memandikan putrid beliau, kemudian beliau bersabda : mandikanlah ia 3 kali atau 5 kali atau lebih kalau kamu pandang lebih baik dari itu dengan air atau daun bidara dan basuhlah yang terakhir dengan dicampur dengan kapur barus”.(HR. Bukhori dan Muslim) 6) Meratakan air keseluruh badan jenazah dari atas kepala sampai ke kaki. 7) Mewudhukan jenazah. 8) Dikeringkan dengan kain handuk

 Orang yang berhak memandikan Mayat: Ø Suami atau istri mayat dan muhrimnya. Ø Bila muhrimnya tidak ada, maka bisa diserahkan kepada orang yang mengerti dan dipercaya. Ø Jenis kelaminnya sejenis dan jika tidak ada muhrim atau yang sejenis dengan si mayat maka boleh ditayamumkan b. Mengkafani Mayat Hukum mengkafani mayat adalah fardhu kifayah atas orang hidup. Syarat mengkafani mayat Ø Sekurang-kurangnya satu lapis yang menutup seluruh tubuhnya. Ø Mengkafaninya sesudah dimandikan. Ø Diutamakan berwarna putih. Bagi laki-laki disunatkan 3 lapis yang terdiri dari kain sarung dan dua lapis yang menutup seluruh tubuhnya. Sedangkan bagi perempuan disunahkan 5 lapis yaitu : kain basahan (kain bawah), selembar kerudung (tutup kepala), selembar baju kurung dan tiga lapis yang menutup seluruh tubuh

. Cara Mengkafani mayat : Jika mayatnya laki-laki: Dihamparkan sehelai-sehelai dan ditaburkan di atas tiap-tiap lapis itu harum-haruman seperti kapur barus dan semacamnya, lalu mayat diletakkan di atasnya, sesudah diberi kapur barus dan sebagainya kedua tangannya disedekapkan seperti sholat, kemudian kain dibungkuskan lapis demi lapis.Pada bagian kaki, perut dan kepala diberi ikat (tali) dari kain putih. 

Jika mayatnya perempuan: Dilakukan seperti tersebut diatas hanya pada tubuh mayat dipakaikan kain basahan (kain bawah), baju dan tutup kepala (kerudung). Khusus bagi orang yang meninggal dalam keadaan ihrom haji/umroh tidak boleh diberi harum-haruman dan tutup kepala. Yang wajib menanggung kafan: - Diambilkan dari harta si mayat - Bila tidak meninggalkan harta warisan maka dibebankan kepada orang yang memelihara sewaktu hidup. - Apabila mayat tidak ada yang menanggung maka diambilkan dari baitul maal. a. Mensholatkan Mayat Sholat jenazah ialah sholat yang dikerjakan sebanyak 4 takbir dalam rangka mendo’akan orang muslim yang meninggal.

 Apabila jenazahnya laki-laki imam hendaklah berdiri lurus di depan kepalannya, dan apabila jenazahnya perempuan hendaklah imam menghadap setengah perut atau punggungnya. Rasulullah saw., bersabda : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص.م. : صَلُّوْا عَلَى مَوْتَاكُمْ (رواه إبن ماجه) Artinya : "Bersabda Rasulullah saw., sholatlah olehmu orang-orang yang meninggal". (HR. Ibnu Majah ) Syarat sholat jenazah: a. Semua yang menjadi syarat sholat seperti suci dari hadats besar/kecil, menutup aurot dan lainnya. b. setelah jenazah itu dimandikan c. Jenazah diletakkan disebelah kiblat orang yang sholat kecuali bila sholat diatas kubur dan sholat ghoib. Rukun sholat jenazah: a. Niat b. Berdiri jika mampuc. Takbir empat kali d. Membaca surat Al-Fatihah e. Membaca sholawat Nabi saw f. Mendoakan mayat setelah takbir ketiga dan ke empat g. Memberi salam Adapun do'a setelah takbir ketiga adalah sebagai berikut: اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ(هَا) وَارْ حَمْهُ(هَا) وَعَا فِهِ(هَا) وَعْفُ عَنْهُ(هَا) وَاَكْرِمْ نُزُ لَهُ(هَا) وَوَسِّعْ مَدْ خَلَهُ(هَا) وَاغْسِلْهُ(هَا) بِمَاءٍ وَثَلْجٍ وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّ الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنَ الدَّ نَسِ وَاَبْدِ لْهُ(هَا) دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ(هَا) وَاَهْلاً خَيْرًا مِنْ اَهْلِهِ(هَا) وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْ جِهِ(هَا) وَقِهِ فِتْنَةَ الْقَبْرِ وَعَذَا بَهُ(هَا) (روه مسلم)       

   Artinya : Ya Allah, anugerahilah ia ampunan dan rahmatilah dia, bebaskanlah dia dan maafkanlah, dan muliakanlah kedatangannya, lapangkanlah tempat masuknya, dan sucikanlah ia dengan air dan salju, dan bersihkanlah ia dari kesalahannya sebagaimana kain putih yang dibersihkan dari kotoran, gantilah rumahnya lebih baik dari rumahnya yang dahulu dan gantilah ahli keluarganya dengan yang lebih baik daripada ahli keluarganya yang dahulu dan peliharalah ia dari huru hara kubur dan siksaannya. (H.R. Muslim) Do'a setelah takbir keempat adalah sebagai berikut :

 اَللَّهُمَّ لاَتَحْرِمْنَا اَجْرَهُ (هَا) وَلاَتَفْتِنَّا بَعْدَهُ (هَا) وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ (هَا) (روه مسلم)

 Artinya : "Ya Allah, janganlah Engkau rugikan kami dari memperoleh ganjarannya dan jangan pula kami beri fitnah sepeninggalnya, ampunilah kami dan dia ...". (HR . Muslim) Rasulullah saw., bersabda :

 مَا مِنْ مُؤْمِنٍ يَمُوْتُ فَيُصَلِّى عَلَيْهِ أُمَّةً مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ يَبْلُغُوْنَ أَنْ يَكُوْنُوْا ثَلاَثَةِ صُفُوْفٍ اِلاََّغُفِرَلَهُ (روه الخمسة)

 Artinya: "Tak seorang mukminpun yang meninggal kemudian disholatkan oleh umat Islam yang mencapai tiga shof kecuali akan diampuni dosanya". (HR. Lima Ahli Hadits) b. Menguburkan Mayat Cara Menguburkan Mayat: Ø Mula-mula dibuatkan liang lahat kira-kira tidak bisa dibongkar oleh binatang buas atau dapat menimbulkan bau busuk. Ø Jenazah dimasukkan kedalam liang lahat dengan posisi miring kekanan dan menghadap kiblat. Saatmeletakkan jenazah hendak membaca :

 بِسْمِ اللهِ وَعَلَى مِلَّةِ رَسُوْلِ اللهِ (رواه الترمذى و أبو داود) 

Artinya:"Dengan menyebut Asma Allah dan atas agama Rasulullah". (HR. Tirmidzi dan Abu Daud) Ø Tali-tali kain kafan dilepas, pipi kanan dan ujung kaki ditempatkan pada tanah. Ø Setelah ditutup dengan bambu/papan/kayu di atasnya ditimbun dengan tanah sampai rata. Ø Mendo'akan dan memohonkan ampun kepada jenazah. Rasulullah saw., bersabda : إِسْتَغْفِرُوْا ِلأَخِيْكُمْ وَسْئَلُوْا لَهُ التَّثْبِيْتَ فَإِنَّهُ اْلآنَ يُسْئَلُ (متفق عليه)       Artinya:"Mohonkan ampun untuk saudaramu dan mintakanlah keteguhan iman baginya, karena ia sekarang sedang diperiksa". ( HR. Bukhori dan Muslim ) َ

انَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا فَرَغَ مِنْ دَفْنِ الْمَيِّتِ وَقَفَ عَلَيْهِ فَقَالَ : إِسْتَغْفِرُوْا ِلأَخِيْكُمْ وَسْئَلُوْا لَهُ فَإِنَّهُ اْلآنَ يُسْئَلُ (رواه ابو داود) Artinya : "Bahwa Nabi saw, apabila telah selesai menguburkan jenazah, beliau berdiri diatasnya dan bersabda: mohonkanlah ampun untuk saudaramu dan mintakanlah untuknya supaya di beri ketabahan karena sesungguhnya ia sekarang sedang ditanya". (HR. Abu Daud) c. Takziah Dan Ziarah Kubur Ta'ziyah: Takziyah berasal dari kata 'azza-yu'azzi yang artinya berduka cita atau berbela sungkawa atas musibah yang menimpa. Dalam konteks muamalah Islam, takziyah adalah mendatangi keluarga orang yang meninggal dunia dengan maksud menyabarkannya dengan ungkapan-ungkapan yang dapat menenangkan perasaan dan menghilangkan kesedihan. Orang yang melakukan takziyah adalah mereka yang mampu merasakan kesedihan atau duka yang dialami saudaranya. Hal ini jelas termasuk dalam kategori amar ma'ruf nahi munkar yang merupakan salah satu fundamen ajaran Islam.

 Lebih dari itu, takziyah adalah aplikasi dari sikap saling menolong dan bekerja sama dalam kebaikan dan ketakwaan. Allah SWT berfirman, ''Dan saling menolonglah kamu sekalian dalam kebaikan dan ketakwaan.'' (QS Al-Maidah:2) Dalam pandangan Rasulullah SAW, takziyah mempunyai nilai dan keutamaan tinggi bagi yang melakukannya. Beliau bersabda, ''Tidaklah seorang Mukmin yang melakukan takziyah atas musibah yang menimpa saudaranya, kecuali Allah akan memakaikan untuknya permata kemuliaan pada hari kiamat.'' (HR Ibnu Majah dan Al-Baihaqi). 

Tak ada satu pun manusia yang bisa menolak kematian. Singkatnya, selain sebagai wujud hubungan baik antarmanusia, takziyah juga merupakan media untuk mengingatkan manusia terhadap sesuatu yang pasti, yaitu kematian. Dengan sering melakukan takziyah, seseorang terdorong untuk ber-muhasabah (introspeksi) atas semua aktivitas yang telah dilakukannya. Semakin sering takziyah dilakukan, semakin kuat pula keyakinan akan datangnya kematian. Jika demikian, akan semakin tumbuh semangat mengisi hidup dengan perbuatan baik dan amal saleh. Pendek kata, takziyah adalah sumber inisiatif positif yang mengarahkan manusia menjadi hamba Allah yang saleh dan bertakwa. Sebagai manusia, kita diperintahkan untuk selalu sadar bahwa kematian adalah sebuah kepastian. Apa pun yang kita cari dan usahakan hendaknya tidak melupakan kita dari kematian. Rasulullah SAW telah menunjukkan kepada kita bahwa takziyah adalah media efektif dalam meringankan beban sesama dan mengingat kematian. 

Kita tidak boleh segan meluangkan waktu sejenak untuk bertakziyah kepada saudara kita. Ziarah Kubur: Ziarah kubur ialah mengunjungi makam (qubur) seseorang untuk memanjatkan do'a dan memintakan ampun dari Allah swt. Disyari’atkan ziarah kubur dengan maksud untuk mengambil pelajaran (‘ibrah) dan ingat akan kehidupan akhirat, dengan syarat tidak mengucapkan kata-kata yang mendatangkan murka Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Sebagai misal, meminta sesuatu kepada penghuni kubur (orang mati) dan memohon pertolongan kepada selain Allah dan semisalnya. Hal tersebut merupakan perbuatan syirik. Tujuannya adalah agar orang yang berziarah itu mengingat mati, mengingat akherat sehingga tidak hanya mengejar duniawi saja tetapi seimbang antara dunia dan akherat. Ziarah qubur pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw., sebagaimana sabdanya :

 قََا لَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ : قَدْ كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقَبْرِ فَقَدْ أَذَنَ لمُِحَمَّدٍ فِى زِيَارَةِ الْقَبْرِ أُمَّهِ فَزُوْرُوهَا فَإِنَّهَا تَذْكِرَ اْلأَخِرَةِ (رواه مسلم, ابوداود والتر مذى)                                   

Artinya: "Bersabda Rasulullah saw, telah melarang kamu berziarah kubur, sekarang Muhammad telah mendapatkan izin untuk berziarah ke kubur ibunya, maka ziarahlah kamu, karena sesungguhnya ziarah itu mengingat akherat".(HR. Muslim, Abu Daud dan Tirmidzi) Adab Dalam Berziarah Kubur yang Baik dan Benar Menurut Islam : 1. Berperilaku sopan dan ramah ketika mendatangi areal pemakaman. 2. Niat dengan tulus dan ikhlas karena ingin mendapatkan Ridho dari Allah SWT, bukan untuk meminta sesuatu pada orang yang sudah meninggal. 3. Tidak duduk, menginjak-injak, tidur-tiduran, dll di atas makam orang mati. 4. Tidak melakukan tindakan tidak senonoh seperti buang air besar, kencing, meludah, buang sampah sembarangan, dan lain-lain. 5. Mengucapkan salam kepada penghuni alam kubur. Rasulullah SAW bersabda :

 عن سليما ن بن بريد ة عن أبيه قََا لَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يقو ل السلا م عليكم أهل الد يار من المؤمنين والمسلمين وإنا إنشاءالله للا حقون أسأل الله لنا ولكم العا فية (رواه مسلم, احمد) Artinya :”Dari Sulaiman ibn Buraidah dari ayahnya, Rasulullah saw, bersabda : Selamat sejahtera pada mukminin dan muslimin yang ada disini. Kami insya Allah akan menyusul kamu. Aku mohon kepada Allah semoga kami dan kamu mendapat keselamatan”. (HR. Muslin dan Ahmad)  6. Mendoakan arwah orang yang telah meninggal agar bahagia dan tenang di alam kubur sana dengan ikhlas.

 RANGKUMAN 

1. Kewajiban kaum muslimin terhadap jenazah ada empat yaitu: memandikan, mengkafani, mensolatkan dan menguburkan 2. Syarat sholat jenazah. a. menutup aurot, suci dari hadats dan najis, suci badan pakaian dan tempat, menghadap kiblat. b. Jenazah telah dimandikan dan dikafani. c. Jenazah didepan orang yang sholat kecuali sholat ghaib 3. Rukun Sholat jenazah a. Niat b. Berdiri jika mampu c. Takbir empat kali d. Membaca surat Al-Fatihah e. Membaca sholawat Nabi saw f. Mendoakan mayat setelah takbir ketiga dan ke empat g. Memberi salam


Monday 19 December 2016

RPP SMK KURIKULUM 2013 KELAS X



RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( R P P )

Satuan Pendidikan      : SMk yp 17 cilegon……………
Kelas / Semester          : X / 1
Mata Pelajaran            : Pendidikan Agama Islam
Tema                           : Kontrol diri, Prasangka baik dan Ukhuwah
Alokas Waktu             : 9 X 45 Menit (3 pertemuan)


A.    Kompetensi Inti         :
(K1)     : Menghayati dan mengamalkan  ajaran agama yang dianutnya
(K2)    : Mengembangkan perilaku (jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli, santun,  ramah lingkungan,  gotong royong, kerjasama, cinta damai, responsif dan pro aktif) dan menunjukan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan bangsa dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
(K3)     :Memahami dan menerapkan pengetahuan faktual, konseptual, prosedural dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan    wawasan kemanusiaan,  kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah
(K4)     :Mengolah,  menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak  terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan.


B.     Kompetensi Dasar
3.1 Menganalisis isi kandungan QS. Al-Anfal (8) : 72, QS. Al-Hujurat (49) :   , dan      QS.Al-Hujurat (49) : 10 ; serta hadits tentang control diri (Mujahadah an-   nafs), prasangka   baik (Husnuzzhan) dan persaudaraan (al-Ukhuwah)
3.2. Memahami manfaat dan hikmah kontrol diri (Mujahadah an-nafs), prasangka baik (Husnuzzhan),  dan persaudaraan (al-Ukhuwah).
4.1.1 Membaca QS. Al-Anfal (8) : 72, QS. Al-Hujurat (49) : 12  , dan      QS.Al-Hujurat (49) : 10 sesuai dengan kaidah tajwid dan makhrajul huruf.
4.1.2 Mendemonstrasikan hafalan QS. Al-Anfal (8) 72, QS. Al-Hujurat (49) : 12, dan QS. Al-Hujurat (49) : 10.

C.      Indikator PencapaianKompetensi
1.      Menganalisis isi kandungan QS. Al-Anfal (8) : 72, QS. Al-Hujurat (49) :   , dan      QS.Al-Hujurat (49) : 10 ; serta hadits tentang control diri (Mujahadah an-   nafs), prasangka   baik (Husnuzzhan) dan persaudaraan (al-Ukhuwah)
2.      Memahami manfaat dan hikmah kontrol diri (Mujahadah an-nafs), prasangka baik (Husnuzzhan),  dan persaudaraan (al-Ukhuwah).
3.      Membaca QS. Al-Anfal (8) : 72, QS. Al-Hujurat (49) : 12  , dan      QS.Al-Hujurat (49) : 10 sesuai dengan kaidah tajwid dan makhrajul huruf.
  1. Mendemonstrasikan hafalan QS. Al-Anfal (8) 72, QS. Al-Hujurat (49) : 12, dan QS. Al-Hujurat (49) : 10.

D.      TujuanPembelajaran    
1.      Menganalisis isi kandungan QS. Al-Anfal (8) : 72, QS. Al-Hujurat (49) :   , dan      QS.Al-Hujurat (49) : 10 ; serta hadits tentang control diri (Mujahadah an-   nafs), prasangka   baik (Husnuzzhan) dan persaudaraan (al-Ukhuwah)
2.      Memahami manfaat dan hikmah kontrol diri (Mujahadah an-nafs), prasangka baik (Husnuzzhan),  dan persaudaraan (al-Ukhuwah).
3.      Membaca QS. Al-Anfal (8) : 72, QS. Al-Hujurat (49) : 12  , dan      QS.Al-Hujurat (49) : 10 sesuai dengan kaidah tajwid dan makhrajul huruf.
4.      Mendemonstrasikan hafalan QS. Al-Anfal (8) 72, QS. Al-Hujurat (49) : 12, dan QS. Al-Hujurat (49) : 10.


E.       Materi Pembelajaran
a.         Dalil al-Qur’an
-          QS. Al-Anfal (8) : 72
Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang ber-iman dan berhijrah serta berjihad de-ngan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan memberi perto-longan (kepada Muhajirin), mereka itu satu sama lain saling melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikit pun bagimu melin-dungi  mereka, sampai mereka berhij-rah. (Tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali ter-hadap kaum yang telah terikat perjan-jian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.

-          QS. Al-Hujurat/49 : 10
Artinya : orang-orang beriman itu Sesungguhnya bersaudara. sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.
-          QS. Al-Hujurat/49 : 12

Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang”

b.      Hikmah Mujahadah An-Nafs (Kontrol Diri)
o   Tidak tergesa – gesa melakukan sesuatu.
Mujahadah al-nafs adalah perjuangan sungguh-sungguh atau jihad melawan egoisme (nafsu pribadi). Rasulullah bersabda :

قِيْلَ يَا رَسُوْلَ اللهِ وَمَا الْجِهَادُ اْلأَكْبَرِ؟ قاَلَ اَلْجِهَادُ فِى النَّفْسِ


Artinya : “Telah kembalilah kita dari sebuah perlawanan yang kecil (perang Badar dengan orang Kaum Kafir Quraisy waktu itu), menuju peperangan yang agung, bertanyalah para sahabat: Ya Rasulallah, apa yang engkau maksudkan peperangan yang besar, rasul menjawab: Perang melawan hawa nafsu”.

c.       Hikmah Prasangka Baik
1)      Percaya diri
2)      Meningkatkan focus.
3)      Lebih sukses dalam hidup 
4)      Akan selalu dihargai dan dihormati orang lain.

d.      Hikmah Ukhuwah
1)      Mewujudkan persaudaraan,
2)      Menjaga persatuan dan kesatuan
3)      Menebarkan sifat rahmat bagi sesama manusia.
4)      Hidup menjadi mudah.

F.       Model dan MetodePembelajaran
a.       Model Pembelajaran : Inkuiri
b.      Metode Pembelajaran : Ceramah, Diskusi, Tanya jawab, dan Praktik

G.      Media dan Alat Pembelajaran
a.    Media Pembelajaran : Lembar Kerja, Power Point, al-Qur’an Digital
b.    Alat Pembelajaran : Laptop dan LCD

H.      SumberBelajar
1.    Tafsir al-Quran dan buku-buku hadits
2.    Kitab asbabunnuzul dan asbabul wurud
3.    Buku pegangan siswa PAI SMA/SMK kelas X

I.         Langkah-langkah Pembelajaran

Pertemuan ke 1

No.
Kegiatan
Waktu
1.
Pendahuluan
1.      Memberi salam dan memulai pelajaran dengan mengucapkan basmalah dan kemudian berdoa bersama.
2.      Peserta didik menyiapkan kitab suci al-Qur’an
3.      Secara bersama bertadarus al-Qur’an  (selama 5-10 menit)
4.      Menjelaskan secara singkat materi yang akan diajarkan dengan kompetensi inti dan kompetensi dasar serta indikator yang akan dicapai.
5.      Menanyakan materi yang pernah diajarkan (Appersepsi).


15 menit
2.
Kegiatan Inti
a.    Mengamati
ü  Menyimak bacaan Q.S. al-Anfal (8): 72, al-Hujurat (49): 12, dan al-Hujurat (49): 10.
ü  Mencermati kaidah tajwid dan makharijul huruf dalam Q.S. al-Anfal (8): 72, al-Hujurat (49): 12, dan al-Hujurat (49): 10.

b.    Menanya
ü  Menanyakan tentang cara menghafal Q.S. al-Anfal (8): 72, al-Hujurat (49): 12, dan al-Hujurat (49): 10,
ü  Menanyakan kaidah tajwid dan makharijul huruf dalam Q.S. al-Anfal (8): 72, al-Hujurat (49): 12, dan al-Hujurat (49): 10, serta hadits terkait.

c.    Mengeksperimen/Mengexplorasi
ü  Mengidentifikasi kaidah tajwid dan makharijul huruf dalam Q.S. al-Anfal (8): 72, al-Hujurat (49): 12, dan al-Hujurat (49): 10;
ü  Menganalisis kaidah tajwid dan makharijul huruf dalam Q.S. al-Anfal (8): 72, al-Hujurat (49): 12, dan al-Hujurat (49): 10;

d.    Asosiasi
Membuat kesimpulan kaidah tajwid dan makharijul huruf dalam Q.S. al-Anfal (8): 72, al-Hujurat (49): 12, dan al-Hujurat (49): 10

e.    Komunikasi.
ü  Menpresentasikan kaidah tajwid dan makharijul huruf dalam Q.S. al-Anfal (8): 72, al-Hujurat (49): 12, dan al-Hujurat (49): 10
ü  Menyampaikan hasil diskusi tentang kaidah tajwid dan makharijul huruf dalam Q.S. al-Anfal (8): 72, al-Hujurat (49): 12, dan al-Hujurat (49): 10 serta hadits terkait.


100 menit
3.
Penutup
ü  Pendidik meminta agar para peserta didik sekali lagi membaca Q.S. al-Anfal (8): 72, al-Hujurat (49): 12, dan al-Hujurat (49): 10 sebagai penutup materi pembelajaran;
ü  Pendidik meminta agar para peserta didik membiasakan membaca Q.S. al-Anfal (8): 72, al-Hujurat (49): 12, dan al-Hujurat (49): 10 dalam shalat;
ü  Pendidik menutup/mengakhiri pelajaran tersebut dengan membaca hamdalah/doa;
ü  Pendidik mengucapkan salam kepada para peserta didik sebelum keluar kelas dan peserta didik menjawab salam.


 20 menit


Pertemuan ke 2

No.
Kegiatan
Waktu
1.
Pendahuluan
1.      Memberi salam dan memulai pelajaran dengan mengucapkan basmalah dan kemudian berdoa bersama.
2.      Peserta didik menyiapkan kitab suci al-Qur’an
3.      Secara bersama bertadarus al-Qur’an  (selama 5-10 menit)
4.      Menjelaskan secara singkat materi yang akan diajarkan dengan kompetensi inti dan kompetensi dasar serta indikator yang akan dicapai.
5.      Menanyakan materi yang pernah diajarkan (Appersepsi).


15 menit
2.
Kegiatan Inti
a.      Mengamati
ü  Menyimak bacaan Q.S. al-Anfal (8): 72, al-Hujurat (49): 12, dan al-Hujurat (49): 10.
ü  Mencermati isi kandungan Q.S. al-Anfal (8): 72, al-Hujurat (49): 12, dan al-Hujurat (49): 10.

b.    Menanya
ü  Menanyakan tentang cara menghafal Q.S. al-Anfal (8): 72, al-Hujurat (49): 12, dan al-Hujurat (49): 10,
ü  Menanyakan isi kandungan Q.S. al-Anfal (8): 72, al-Hujurat (49): 12, dan al-Hujurat (49): 10, serta hadits terkait.
c.    Mengeksperimen/Mengexplorasi
ü  Mengidentifikasi sifat-sifat terpuji yag terkandung pada Q.S. al-Anfal (8): 72, al-Hujurat (49): 12, dan al-Hujurat (49): 10;
ü  Menganalisis isi kandungan Q.S. al-Anfal (8): 72, al-Hujurat (49): 12, dan al-Hujurat (49): 10;

d.    Asosiasi
Membuat kesimpulan isi kandungan Q.S. al-Anfal (8): 72, al-Hujurat (49): 12, dan al-Hujurat (49): 10

e.    Komunikasi.
ü  Menpresentasikan isi kandungan Q.S. al-Anfal (8): 72, al-Hujurat (49): 12, dan al-Hujurat (49): 10
ü  Menyampaikan hasil diskusi tentang isi kandungan Q.S. al-Anfal (8): 72, al-Hujurat (49): 12, dan al-Hujurat (49): 10 serta hadits terkait.

100  menit
3.
Penutup
ü  Pendidik meminta agar para peserta didik sekali lagi membaca Q.S. al-Anfal (8): 72, al-Hujurat (49): 12, dan al-Hujurat (49): 10 sebagai penutup materi pembelajaran;
ü  Pendidik meminta agar para peserta didik membiasakan membaca Q.S. al-Anfal (8): 72, al-Hujurat (49): 12, dan al-Hujurat (49): 10 dalam shalat;
ü  Pendidik menutup/mengakhiri pelajaran tersebut dengan membaca hamdalah/doa;
ü  Pendidik mengucapkan salam kepada para peserta didik sebelum keluar kelas dan peserta didik menjawab salam.


25 menit


Pertemuan ke 3

No.
Kegiatan
Waktu
1.
Pendahuluan
1.      Memberi salam dan memulai pelajaran dengan mengucapkan basmalah dan kemudian berdoa bersama.
2.      Peserta didik menyiapkan kitab suci al-Qur’an
3.      Secara bersama bertadarus al-Qur’an  (selama 5-10 menit)
4.      Menjelaskan secara singkat materi yang akan diajarkan dengan kompetensi inti dan kompetensi dasar serta indikator yang akan dicapai.
5.      Menanyakan materi yang pernah diajarkan (Appersepsi).


15 menit
2.
Kegiatan Inti
a.      Mengamati
ü  Menyimak bacaan Q.S. al-Anfal (8): 72, al-Hujurat (49): 12, dan al-Hujurat (49): 10.
ü  Mencermati manfaat dan hikmah kontrol diri (mujahadah an-nafs), prasangka baik (husnuzzhan) dan persaudaraan (ukhuwah) melalui tayangan video atau media pembelajaran lainnya.
b.    Menanya
ü  Menanyakan tentang cara menghafal Q.S. al-Anfal (8): 72, al-Hujurat (49): 12, dan al-Hujurat (49): 10,
ü  Menanyakan manfaat dan hikmah dari kontrol diri (mujahadah an-nafs), prasangka baik (husnuzzhan) dan persaudaraan (ukhuwah) yang terdapat pada Q.S. al-Anfal (8): 72, al-Hujurat (49): 12, dan al-Hujurat (49): 10, serta hadits terkait.
c.    Mengeksperimen/Mengexplorasi
ü  Mengidentifikasi sifat-sifat terpuji yag terkandung pada Q.S. al-Anfal (8): 72, al-Hujurat (49): 12, dan al-Hujurat (49): 10;
ü  Menganalisis manfaat dan hikmah kontrol diri pada Q.S. al-Anfal (8): 72, prasangka baik pada QS. al-Hujurat (49): 12, dan Ukhuwah pada QS. al-Hujurat (49): 10;

d.    Asosiasi
ü  Membuat kesimpulan manfaat dan hikmah kontrol diri pada Q.S. al-Anfal (8): 72, prasangka baik pada QS. al-Hujurat (49): 12, dan Ukhuwah pada QS. al-Hujurat (49): 10;

e.    Komunikasi.
ü  Menpresentasikan manfaat dan hikmah kontrol diri pada Q.S. al-Anfal (8): 72, prasangka baik pada QS. al-Hujurat (49): 12, dan Ukhuwah pada QS. al-Hujurat (49): 10;
ü  Menyampaikan hasil diskusi tentang manfaat dan hikmah sifat terpuji yang terdapat pada Q.S. al-Anfal (8): 72, al-Hujurat (49): 12, dan al-Hujurat (49): 10 serta hadits terkait.

100 menit
3.
Penutup
ü  Pendidik meminta agar para peserta didik sekali lagi membaca Q.S. al-Anfal (8): 72, al-Hujurat (49): 12, dan al-Hujurat (49): 10 sebagai penutup materi pembelajaran;
ü  Pendidik meminta agar para peserta didik membiasakan membaca Q.S. al-Anfal (8): 72, al-Hujurat (49): 12, dan al-Hujurat (49): 10 dalam shalat;
ü  Pendidik menutup/mengakhiri pelajaran tersebut dengan membaca hamdalah/doa;
ü  Pendidik mengucapkan salam kepada para peserta didik sebelum keluar kelas dan peserta didik menjawab salam.


25 menit

J.        Penilaian Hasil Belajar

1.      Tes (tulis)

NO.
Soal
Kunci Jawaban
1
Identifikasikan hukum bacaan tajwid dalam Q.S. al-Anfal (8): 72, al-Hujurat (49): 12, dan al-Hujurat (49): 10

2
Jelaskan isi kandungan yang terdapat dalam Q.S. al-Anfal (8): 72, al-Hujurat (49): 12, dan al-Hujurat (49): 10
1)      Isi Kandungan Qs. Al-Anfal:72 berisi perintah untuk hijrah dan berjihad.
2)      Isi Kandungan Qs. Al Hujurat: 12 berisi larangan untuk berprasangka buruk, mencari kesalahan orang lain dan menggunjing
3)      Isi Kandungan Qs. Al Hujurat: 10 berisi perintah untuk saling bersaudara.
3
Jelaskan manfaat dan hikmah dari kontrol diri (mujahadah an-nafs) !
Tidak tergesa-gesa dalam menghadapi sesuatu
4
Jelaskan manfaat dan hikmah dari prasangka baik (husnuzzhan) !
Terhindar dari berburuk sangka,
akan selalu dihargai dan dihormati orang lain.

5
Jelaskan manfaat dan hikmah dari persaudaraan (ukhuwah) !
1)      Mewujudkan persaudaraan,
2)      Menjaga persatuan dan kesatuan
3)      Menebarkan sifat rahmat bagi sesama manusia.
4)      Hidup menjadi mudah.

2.      Tes Lisan

No
Nama Siswa
Aspek
Jumlah
NILAI
0 -100
0 – 100
0 – 100
Kelancaran
Ketepatan Tajwid
Irama Tartil
1






2






3






4






5






6








·         Tugas : mengidentifikasi manfaat dan hikmah perilaku kontrol diri (mujahadah an-nafs), prasangka baik (husnuzzhan) dan persaudaraan (ukhuwah);

·         Observasi (mengamati perilaku kontrol diri (mujahadah an-nafs), prasangka baik (husnuzzhan) dan persaudaraan (ukhuwah) terhadap teman sejawat atau orang lain;

·         Portofolio (tugas dan observasi dikerjakan di lembar kerja dan diserahkan kepada pendidik).





cilegon, 3 Desember 2015
Mengetahui,                                                                     Guru Mapel
Kepala Sekolah                                                               




Hj. Aan suhanah,S.Pd,Msi                                               suanda,s.Pdi